PP No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
PP No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Permenhut No. P. 18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Permenhut No. 60/Menhut-II/2009 tentang Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan
Permenhut No. P.04/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Reklamasi Hutan
Permenhut No. P.63/MenhutII/2011 tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang IPPKH Dalam Rangka Rehabilitasi DAS
Peraturan Terkait Lainnya:
PP. 24 thn 2010 = Penggunaan Kawasan Hutan
PP. 18 thn 2011 = Pedoman pinjam pakai kawasan hutan (turunan PP 24) (versi baru dari P 43/2008 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan)
P.39/Menhut-II/2010 = Pola Umum, Kriteria, dan Standar Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan terkait pasal 7 PP 76/2008)
P.12/Menhut-II/2011 = Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2011
P.32/Menhut-II/2009 = Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan DAS (RTkRHL-DAS)terkait pasal 13 ayat 5 PP 76/2008)
P.35/Menhut-II/2010 = Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan No P.32/Menhut-II/2009
P.37/Menhut-V/2010 = Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RPRHL)terkait Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008)
P.38/Menhut-V/2010 = Tata Cara Penyusunan Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL)terkait pasal 20 PP 76/2008)
P.39/Menhut-II/2009 = Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu
REKLAMASI HUTAN (Di Dalam Kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)
PP. 76 thn 2008 = Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
P.04/Menhut-II/2011 = Pedoman Reklamasi Hutan (terkait pasal 51 ayat 6 PP.76 thn 2008)
P.60/Menhut-II/2009 = Pedoman Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan (terkait pasal 50 ayat 5 PP.76 thn 2008)
REHABILITASI HUTAN (Di Luar Kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Salah satunya Wilayah DAS)
P.63/Menhut-II/2011 = Pedoman Penanaman Bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi DAS
P.70/Menhut-II/2008 = Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (termasuk Penilaian Keberhasilan Rehabilitasi Hutan) (terkait Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39 dan Pasal 40 PP. 76 thn 2008)
P.26/Menhut-II/2010 = Perubahan Terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 70/Menhut-II/2008
* Peraturan ini seharusnya menjadi pedoman bagi para pemegang izin pinjam pakai di kawasan hutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar